Social Icons

28 January 2014

Strategi Dan Implementasi eGovernment Daerah


Oleh : Erwin Renaldhy
Pemerhati Teknologi Informasi
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di pemerintahan bertujuan mendukung penyelenggaraan tata kelola organisasi agar lebih baik, sehingga mampu menyediakan layanan tepat guna bagi stakeholder. Layanan digitasi pemerintah dapat dilaksanakan melalui pemanfaatan internet, misalnya layanan pengaduan masyarakat berbasis sms, absensi online (e-absensi), laporan kinerja SKPD (e-laporan),  persuratan eletronik (e-office) yang ke semua layanan ini bisa dipublish di web induk pemerintah daerah,  sekaligus sebagai alat monitoring dan evaluasi kinerja dilingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kondisi pemanfaatan TIK pemerintahan masih terkesan semrawut, sporadis, dan berdiri sendiri. Padahal secara teoritis, terdapat banyak manfaat dan kemudahan bisa dirasakan dengan memanfaatkan TIK.  Bisa disimpulkan implementasi e-government belum optimal.  Hal ini disebabkan karena terdapat beberapa kendala.
Antara lain, kemampuan tingkat manajerial pemerintah yang sebagian besar tidak memiliki basis pengetahuan teknologi informasi, tidak adanya kesinambungan program saat ini dengan sebelumnya padahal dari sudut pandang efesiensi masih bisa di lanjutkan dengan melakukan peremajaan, kustomisasi tanpa perlu membuat program baru dimana substansi operasionalnya sama saja.
Tidak adanya perencanaan yang matang berefek pada pemborosan anggaran. Ada banyak kasus bisa jadi alasan bahwa masing-masing SKPD memiliki paradigm beragam dalam menerapkan teknologi informasi, sehingga implementasi dilakukan sendiri-sendiri, tidak terintegrasi. Padahal selayaknya sebuah organisasi yang memiliki struktur berada dalam satu kesatuan yang saling bersinergi dan sharing fungsi.
Visi Teknologi Daerah
Selama ini, pemerintah daerah hanya fokus pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) yang selalu bicara pembangunan fisik, sektor real. Jarang sekali terlihat  peran serta teknologi informasi dalam menunjang proses pencapaian visi misi daerah tersebut. Kalaupun ada sekedar pemanis dan tanpa perencanaan, padahal perencanaan TIK yang matang mampu mengurai skema, arsitektur, infrastruktur termasuk pemetaan sumber daya manusia yang sesuai dan betul-betul di butuhkan, bukan berdasarkan perkiraan.
Realisasinya bisa di lakukan bertahap pula disesuaikan dengan kekuatan anggaran pendapatan Daerah. Jika tidak punya arah, maka pemanfaatan TIK  sama sekali tidak efisien. Boros dana, sumber daya, dan waktu. Sampai kapan? Berapapun anggaran yang di gunakan.
Teknologi informasi prinsipnya up-to-date, dimana besaran biaya untuk bangun fundamentalnya hanya di tahap awal saja, selebihnya dikembangkan secara periodik, nilainya tidak lagi sama dengan sebelumnya, makin kecil. Begitu juga cost untuk perawatan dan pemeliharaan.
Kepala daerah yang paham dengan manfaat TIK namun tidak didukung dengan sumber daya manusia dan infrastruktur memadai juga menjadi masalah tersendiri. Buktinya, beberapa daerah yang di masa kepemimpinannya menerapkan TIK untuk layanan publik, namun ketika periode berakhir, apa yang telah dibangun sebelumnya kadang tidak lagi digunakan, di hentikan, malah diganti, dan kembali membangun dari nol. Kondisi ini membuat daerah dari sisi TIK jalan di tempat dan berulang, entah kapan majunya.
Budaya kerja di era informasi menuntut produktifitas dan kreatifitas. Masih banyak pegawai tidak mau beradaptasi dengan teknologi, mereka menggunakannya hanya sebagai trend  gaya-gayaan, bahkan status sosial saja, bukan sebagai kebutuhan problem solving rutinitas kerja. Sering dijumpai bagaimana mereka cari konsultan atau vendor buat suatu kegiatan dengan label proyek, berorientasi pada transaksi kepentingan atau sekedar ikut-ikutan, bukan pemanfaatan buktinya minim analisa.
Birokrasi
Kecuali di perkotaan, birokrasi pemerintah kadang menganggap tenaga fungsional pranata komputer yang notabenenya berasal dari jenjang pendidikan strata satu jurusan informatika, diukur hanya sebagai teknisi, tukang ketik, tukang install, pasang-perbaiki ini-itu, bukan sebagai analisis yang mampu rancang business process, buat work flow, atau Conceptual Diagram, walaupun memang tidak semua juga sarjana komputer punya kualitas itu. Maka yang terjadi adalah penempatan yang tidak sesuai fungsi.
Sengkarutnya regulasi birokrasi di masa tertentu infokom atau kominfo berdiri sendiri entah sebagai kantor atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berikutnya di lebur, disatukan ke dinas atau badan lagi, lalu dipisah lagi. Akibatnya kehilangan arah, tidak fokus, dan  terombang ambing, kebanyakan dianaktirikan dan terasing jika dimerger dengan unit lain.
Ada beberapa cara dalam memecahkan masalah tersebut. Antara lain, perlu disadari dan dipahami betul bahwa pemerintah punya peran penting dalam penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan kinerja dan menunjang fungsinya sebagai public services khususnya top level management.
Pentingnya membuat strategi perencanaan. Jika merasa butuh bantuan dalam menyusun perencanaan silahkan bentuk tim dan lakukan research, libatkan akademisi, praktisi, swasta dan disiplin ilmu terkait, penelitian nantinya melahirkan dokumen Rencana Induk TIK yang berlaku beberapa tahun ke depan.
Dengan Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK), akan difomulasikan standarisasi, sinkronisasi, kolektifitas, dan integrasi, lalu dijadikan sebagai pedoman dan rujukan bagi siapapun. Kegiatan sifatnya parsial dan aplikatif yang di pihak ketigakan tidak lagi jadi masalah karena sudah ada acuan.
Langkah tersebut harus diproteksi kebijakan instruksional daerah bisa berupa perda, perbup dan semacamnya yang mengikat untuk tunduk patuh pada RITIK tersebut. Ini tindakan nyata untuk menggunting carut marutnya penerapan TIK selama ini, bila tidak ingin kondisinya makin parah.
RITIK tak lain adalah desain, analisa pemanfaatan dan arah pengembangan e-Government, data awalnyaproblem assessment bisa melalui survey, kuisioner, dan wawancara lalu diurai pentahapannya, dibuat peta jalur hulu ke hilir. Ibarat membangun sebuah bangunan dimulai dari pondansi yang harus kokoh menopang yang lain (bottom up), yang terjadi sebaliknya (ebih dulu pasang tiang, jendela, atap, jadilah bangunan aneh acak-acakan).
Kunci manajemen kendali TIK daerah ada pada strategi perencanaan, beberapa rekomendasi yang bisa di usulkan dalam penyusunan RITIK:
1. Rancangan Teknis Infrastruktur jaringan intra/inter-Netdaerah
2. Rancangan Teknis Arsitektur Aplikasi daerah
3. Rancangan Teknis Sistem Keamanan TIK daerah
4. Peta Pengembangan SDM TIK daerah
5. Regulasi Administrasi
Kehadiran RITIK akan membantu SKPD analisis prioritas kebutuhan, termasuk bagaimana merancang kerangka acuan kerja (KAK)  yang tidak asal-asalan; Term Of Reference (TOR), kegiatan yang bukan sekedar ikut-ikutan hingga perjanjian atau kontrak kerja sama yang tidak selalu berpihak ke penyedia jasa.
Sistem Informasi Manajemen Daerah Terintegrasi
Sistem informasi manajemen daerah haruslah terintegrasi dan dapat diakses secara realtime. Dukungan teknologi yang memungkinkan untuk itu adalah system berbasis web, bersifat multi platform karena bisa dijalankan oleh aplikasi browser. Artinya, meski berbeda, system operasi tetap bisa dibuka, tentunya dengan klasifikasi akses yang diberikan. Meski demikian persoalan keamanan perlu diperhatikan untuk melindungi sistem yang dijalankan pada dua modus konfigurasi baik online maupun offline.
Integrasi dibutuhkan agar ada kemudahan supply data-informasi. Secara alamiah proses ini membangun siklus informasi eksekutif mengarah ke Decision Support System (DSS) yang akan digunakan kepala daerah untuk menentukan kebijakan bukan lagi berdasar rumor-isu, pendapat-asumsi,  tetapi data-fakta sehingga kebijakan yang dihasilkan valid, akurat, terpercaya, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Anggapan bahwa pemanfaatan internet bagi pegawai terkesan mahal dan mengganggu harus dihilangkan. Pegawai pun harus terbiasa kreatif dan lebih inisiatif, tugas harian pegawai tersebut harus bisa diselesaikan lebih komperehensif, cepat, karena internet bisa dijadikan alat navigasi temukan solusi paling efektif.
Keresahan tata kelola teknologi informasi juga dirasakan Kemenkominfo sebagai lembaga negara paling depan yang menengani telematika nasional. Makanya daerah dirangsang dengan pemberian reward melalui program penganugerahan indeks ICT Pura mengenai kesiapan pemerintah daerah mengimplementasikan e-Government menuju good governance.
Program yang setiap tahun digelar agar senantiasa menumbuhkan awareness mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya teknologi informasi dan komunikasi daerah, dimana lemahnya strategi perencanaan jadi akar masalah yang kadang belum terselesaikan. (*)

0 comments:

Post a Comment